KONSULTAN PLUT-KUMKM PROVINSI BALI
PLUT-KUMKM Provinsi Bali memiliki tujuh konsultan yang memberikan layanan terpadu kepada pelaku KUMKM di Provinsi Bali. Tugas dari konsultan tersebut adalah memberikan layanan yang terdiri dari tujuh layanan utama, yaitu:
1. Program Konsultasi Bisnis KUMKM
2. Pendampingan dan Mentor Bisnis
3. Pelatihan Bisnis dan Teknis
4. Akses Pembiayaan
5. Promosi dan Pemasaran
6. Networking
7. Layanan Pustaka Enterpreneur dan pusat Informasi
Dari 7 Konsultan PLUT-KUMKM Provinsi Bali terbagi dengan empat bidang, yaitu:
1. Strategi Bisnis, yang memiliki spesifikasi tugas untuk mengidentifikasi potensi dan permasalahan yang dihadapi KUMKM, dan menyusun rencana strategi usaha. Konsultan yang membidangi Strategi bisnis yaitu; Ir. I Dewa Gede Kamajaya dan AA Sagung Tri Putriati, SE.
2. Operasi, yang memiliki spesifikasi tugas untuk permasalahan promosi dan pemasaran yang dihadapi oleh Pelaku KUMKM. Disini Konsultan memberikan pemahaman bagaimana teknik pemasaran yang baik untuk usaha yang dijalankan. Selain itu konsultan operasi memberikan bagaimana teknik administrasi dan keuangan Koperasi dan UMKM. Konsultan yang membidangi Operasi yaitu; Ni Nyoman Sri Arningsih, SP dan I B Putra Prabawa, SE.
3. Sumber Daya Manusia, yang memiliki spesifikasi tugas yaitu membantu KUMKM dalam menganalisis job description dan hal yang mengenai rekruitmen dan evaluasi kinerja karyawan dengan sistematis dan berkelanjutan. Konsultan yang membidangi SDM adalah I Wayan Harta Hardana, ST.
4. Informasi Teknologi, memiliki spesifikasi tugas yaitu membantu pelaku KUMKM terampil dalam mengoperasikan teknologi seperti komputer serta aplikasi yang menunjang aktivitas usaha. Selain itu membantu pelaku KUMKM dalam pemasaran melalui media internet, seperti blog, website dll. Konsultan yang membidangi IT adalah I Made Joni Suparsa, SE dan I Putu Doni Suryantara, SE.
Seluruh konsultan PLUT Bali bekerja sama untuk meningkatkan daya saing KUMKM dan membantu mengembangkan Usaha sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat Provinsi Bali. Bagi pelaku KUMKM dapat mengunjungi kantor PLUT Bali yang beralamat Jl. Raya Sesetan No. 250, Denpasar Selatan, dan No. Telf Kantor: (0361) 729253.
Mari bersama meningkatkan kualitas KUMKM di Provinsi Bali!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar